PASAL 1 Ruang Lingkup dan Landasan Hukum
1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
2. Pedoman ini berlaku bagi seluruh produk jurnalistik, infografis data, siaran podcast audio, dan tayangan video yang diproduksi serta dipublikasikan di bawah domain resmi MEDIA KOPERASI (mediakoperasi.id).
PASAL 2 Verifikasi Fakta dan Keberimbangan Berita
1. Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi fakta dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait (*cover both sides*) guna menjamin asas praduga tak bersalah dan akurasi informasi.
2. Data statistik permodalan koperasi, rasio keuangan, atau dugaan pelanggaran hukum wajib didukung oleh dokumen resmi terverifikasi, laporan audit akuntan publik, atau keterangan resmi pihak otoritas (Kemenkop UKM / OJK / Dewan Pers).
PASAL 3 Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Ralat Berita
1. MEDIA KOPERASI melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan, selambat-lambatnya 2x24 jam setelah permohonan tertulis diterima redaksi.
2. Ralat, koreksi, atau hak jawab akan ditautkan langsung pada berita terkait dengan mencantumkan keterangan waktu pembaruan (*timestamp*) yang jelas dan transparan bagi publik.
PASAL 4 Perlindungan Data Pribadi & Kerahasiaan Finansial
1. Redaksi tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022). Kami dilarang menyiarkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening pribadi, saldo tabungan individu anggota, atau identitas korban tindak kejahatan penipuan berkedok koperasi tanpa persetujuan tertulis.
PASAL 5 Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
1. Komentar pembaca, tanggapan forum, dan kiriman esai opini publik wajib mematuhi norma kesusilaan serta tidak memuat ujaran kebencian berbasis SARA, fitnah, maupun promosi skema investasi ilegal.
2. Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar aturan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian hukum yang diakibatkan oleh komentar pengguna tanpa verifikasi redaksi.
PASAL 6 Hak Cipta dan Pencantuman Sumber
1. Seluruh karya jurnalistik foto, video, infografis data, dan naskah tulisan MEDIA KOPERASI dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pihak ketiga yang mengutip atau memublikasikan ulang wajib mencantumkan atribusi tautan aktif (*hyperlink*) ke sumber asli.